Berita Terkini

2444

Pelaksanaan Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Wajo melaksanakan Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diselenggaran selama dua hari, Selasa dan Rabu, tanggal 6-7 Desember 2024 di Laboratorium Komputer SMK Negeri 1 Wajo Jalan Latappu Ujung Baru Kecamatan Tanasitolo. Pelaksanaan Tes CAT diikuti oleh Pelamar PPK yang dinyatakan telah lulus tes administrasi, sebanyak 309 orang Peserta. Dihari pertama tes CAT (Senin, 6/12), dibagi dalam tiga sesi, sesi pertama yang dimulai pukul 08.30 WITA diikuti oleh peserta dari Kecamatan Tempe dan Maniangpajo, sesi kedua yang dimulai pukul 11.00 WITA diikuti oleh Kecamatan Gilireng, Pammana dan Belawa, sedangkan sesi ketiga dilaksanakan pukul 14.00 WITA diikuti oleh peserta dari Kecamatan Tanasitolo dan Pitumpanua. Total peserta yang mengikuti tes CAT hari pertama berjumlah 165 peserta, jumlah yang tidak hadir 8 peserta. Untuk hari kedua pelaksanaan tes CAT (Selasa, 7/12), kembali dibagi dalam tiga sesi, sesi keempat diikuti oleh peserta dari Kecamatan Majauleng dan Sabbangparu, sesi keliam diikuti olrh peserta dari Kecamatan Bola, Keera dan Sajoanging, sedangkan sesi keenam yang merupakan sesi terakhir pelaksanaan tahapan tes tertulis CAT diikuti oleh peserta dari Kecamatan Takkalalla dan Penrang. Total peserta yang mengikuti tes CAT hari kedua berjumlah 130 peserta dengan jumlah peserta yang tidak hadir sebanyak 6 peserta.  Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi tes tertulis CAT ini akan mengikuti tes wawancara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2022.  Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis CAT Calon PPK Pemilu 2024 Sesi I Tempe Maniangpajo Sesi II Gilireng Pammana Belawa Sesi III Tanasitolo Pitumpanua Sesi IV Majauleng Sabbangparu Sesi V Bola Keera Sajoanging Sesi VI Takkalalla Penrang 


Selengkapnya
2427

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPK; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Download Pengumuman KPU Kabupaten Wajo tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Lampiran Formulir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2024  


Selengkapnya
533

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Berakhir, KPU Wajo Tetapkan 282.573 Jiwa

KPU WAJO, — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo kembali menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan September tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kabupaten Wajo, Jumat (30/09/2022). Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno terakhir pada bulan September tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Wajo, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Agustus 2022 sebanyak 282.573 Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 133.784, pemilih perempuan 148.789. Sementara Pemilih Baru sebanyak 29.302 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 33.935 Pemilih, di samping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 3.060 orang. Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 4.633 Pemilih dari PDPB pada bulan Juli 2022 sebanyak 287.206.   Hal tersebut dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan   Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo, Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt, mengungkapkan bahwa pengelolaan data pemilih kali ini adalah mengolah data dari Data Tidak Padan, Data Meninggal Dunia dan Data Ganda serta Data Pemilih baru yang diturunkan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. “Untuk bulan September ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru berasal KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Data Pemilih TMS berasal data Tidak Padan, dan Meninggal Dunia, disamping itu dilakukan pengelolaan terhadap data ganda di 14 Kecamatan se- Kabupaten Wajo begitupun pengelolaan terhadap data pemilih hasil coklit terbatas dan tanggapan masyarakat” ungkapnya. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).


Selengkapnya
98

Rakor PDPB Triwulan ke III Tahun 2022

  #TemanPemilih,Komisi Pemilihan Umum Kab. Wajo melakukan rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke III tahun 2022 di Rumah Pintar Pemilu "Bola Macca" KPU Wajo, Kamis, (8/9/2022).  Ketua Divisi Data KPU Wajo, Andi Tenri Sampeang menyampaikan bahwa Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022 di Kabupaten Wajo sebanyak 287.206 terdiri dari 135.456 pemilih laki-laki dan 151.750 pemilih perempuan yang tersebar di 14 Kecamatan dan 190 Desa/Kelurahan.  Menurut Tenri, Rapat Koordinasi DPB Triwulan ke III ini merupakan yang terakhir terkait DPB karena berdasarkan tahapan dan jadwal pemilu pada Oktober 2022 mendatang akan diserahkan DP4 dari Kemendagri ke KPU RI untuk dilakukan sinkronisasi dengan DPB.  Pada kesempatan yang sama, Tenri juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dan mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kab. Wajo sehingga dapat berjalan dengan baik.  Turut Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kab. Wajo, Ketua Komisi I DPRD Kab. Wajo, Polres Wajo, Kodim 1406 Wajo, Bawaslu Wajo, Badan Kesbangpol, Dinas Dikcapil, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Kepala Rutan Kelas 2B Sengkang, Perwakilan Partai Politik, Camat Tanasitolo dan Kepala Desa Pakkanna dan perwakilan ormas. (PPID)


Selengkapnya