Berita Terkini

518

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Berakhir, KPU Wajo Tetapkan 282.573 Jiwa

KPU WAJO, — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo kembali menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan September tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kabupaten Wajo, Jumat (30/09/2022). Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno terakhir pada bulan September tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Wajo, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Agustus 2022 sebanyak 282.573 Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 133.784, pemilih perempuan 148.789. Sementara Pemilih Baru sebanyak 29.302 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 33.935 Pemilih, di samping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 3.060 orang. Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 4.633 Pemilih dari PDPB pada bulan Juli 2022 sebanyak 287.206.   Hal tersebut dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan   Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo, Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt, mengungkapkan bahwa pengelolaan data pemilih kali ini adalah mengolah data dari Data Tidak Padan, Data Meninggal Dunia dan Data Ganda serta Data Pemilih baru yang diturunkan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. “Untuk bulan September ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru berasal KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Data Pemilih TMS berasal data Tidak Padan, dan Meninggal Dunia, disamping itu dilakukan pengelolaan terhadap data ganda di 14 Kecamatan se- Kabupaten Wajo begitupun pengelolaan terhadap data pemilih hasil coklit terbatas dan tanggapan masyarakat” ungkapnya. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).


Selengkapnya
80

Rakor PDPB Triwulan ke III Tahun 2022

  #TemanPemilih,Komisi Pemilihan Umum Kab. Wajo melakukan rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke III tahun 2022 di Rumah Pintar Pemilu "Bola Macca" KPU Wajo, Kamis, (8/9/2022).  Ketua Divisi Data KPU Wajo, Andi Tenri Sampeang menyampaikan bahwa Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022 di Kabupaten Wajo sebanyak 287.206 terdiri dari 135.456 pemilih laki-laki dan 151.750 pemilih perempuan yang tersebar di 14 Kecamatan dan 190 Desa/Kelurahan.  Menurut Tenri, Rapat Koordinasi DPB Triwulan ke III ini merupakan yang terakhir terkait DPB karena berdasarkan tahapan dan jadwal pemilu pada Oktober 2022 mendatang akan diserahkan DP4 dari Kemendagri ke KPU RI untuk dilakukan sinkronisasi dengan DPB.  Pada kesempatan yang sama, Tenri juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dan mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kab. Wajo sehingga dapat berjalan dengan baik.  Turut Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kab. Wajo, Ketua Komisi I DPRD Kab. Wajo, Polres Wajo, Kodim 1406 Wajo, Bawaslu Wajo, Badan Kesbangpol, Dinas Dikcapil, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Kepala Rutan Kelas 2B Sengkang, Perwakilan Partai Politik, Camat Tanasitolo dan Kepala Desa Pakkanna dan perwakilan ormas. (PPID)


Selengkapnya
367

Agustus 2022, KPU Wajo Tetapkan Hasil PDPB 287.206 Jiwa

KPU WAJO, — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo kembali menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Agustus tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kabupaten Wajo, Kamis (01/09/2022). Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno kedelapan pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Agustus 2022 sebanyak 287.206 Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.456, pemilih perempuan 151.750. Sementara Pemilih Baru sebanyak 38 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 926 Pemilih, di samping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 777 orang. Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 888 Pemilih dari PDPB pada bulan Juli 2022 sebanyak 288.094. Hal tersebut dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan. Sambutan ketua KPU Kabupaten Wajo Haedar S.Pd.I, mengatakan bahwa PDPB merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu selain rapat-rapat koordinasi PDPB yang dilakukan pertriwulan juga telah dilakukan koordinasi secara intens berbasis Desa dan Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Wajo dalam rangka untuk memperoleh data penduduk sebagai bahan PDPB 2022. “Selain itu perkembangan data-data coktas harus di maksimalkan dengan berkoordinasi memetakan data-data ganda, data tidak padan dan data meninggal dunia. Termasuk berkoordinasi dengan Disdukcapil Kab.Wajo untuk selanjutnya turun ke desa-desa melakukan coklit terbatas,” katanya. Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo, Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt, mengungkapkan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022 dengan mengolah data dari berbagai sumber. “Untuk bulan Agustus ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru berasal dari Desa Data Santri Kemenag Kab.Wajo, Data Pemilih TMS berasal dari Kel.Malakke Kec.Belawa, Desa Lamata Kec.Gilireng, Desa Simpursia Kec.Pammana, Desa Temmabarang Kec.Penrang, Desa Lacinde Kec.Pitumpanua, Desa Bentenglompoe, Desa Mallusesalo Kec.Sabbangparu, Desa Walennae dan Desa Wewangrewu Kec.Tanasitolo, disamping itu dilakukan pengelolaan terhadap data ganda di 14 Kecamatan se- Kabupaten Wajo begitupun pengelolaan terhadap data pemilih hasil coklit terbatas dan tanggapan masyarakat” ungkapnya. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini KPU Wajo juga tengah melakukan coklit terbatas terkait Data Tidak Padan, Data Meninggal dan Data Ganda. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2022.  Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).


Selengkapnya
410

Juli 2022, KPU Wajo tetapkan Hasil Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 288.094 Pemilih.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juli tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab. Wajo Pukul 09.00 Wita s.d selesai.   Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno ketujuh pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kab.Wajo dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo.  Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Juli 2022 sebanyak 288.094. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.932, pemilih perempuan 152.162.  Sementara Pemilih Baru sebanyak 17 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 144 Pemilih, di samping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 72 orang. Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 127 Pemilih dari PDPB pada bulan Juni 2022 sebanyak 288.221.  Hal terebut dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan.  Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022. Terlebih dahulu Ketua KPU Kabupaten Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022.  Sambutan ketua KPU Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa PDPB merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu selain rapat-rapat koordinasi PDPB yang dilakukan pertriwulan juga perlu dilakukan koordinasi secara intens berbasis Desa dan Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Wajo dalam rangka untuk memperoleh data penduduk sebagai bahan PDPB 2022. Selain itu perkembangan data-data coktas harus di maksimalkan dengan berkoordinasi memetakan data-data ganda, data tidak padan dan data meninggal dunia. untuk selanjutnya turun ke desa-desa melakukan coklit terbatas.  Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022 dengan mengolah data dari berbagai sumber.  "untuk bulan Juli ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru berasal dari Desa Abbanuangnge dan Desa Lowa  Data Pemilih TMS berasal dari Desa Wajo Riaja, Desa Lowa, Desa Pakkanna, Desa Abbanuangnge, Desa Lampulung, Kel.Pattirosompe dan Desa Cinnongtabi". Ujarnya  Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini KPU Wajo juga tengah melakukan coklit terbatas terkait Data Tidak Padan, Data Meninggal dan Data Ganda.  Hasil Coklit terbatas telah diperoleh dari Desa Lowa, Desa, Wajo Riaja, Desa Abbanuanngnge, Kel. Siwa dan Kel. Solo.  Dalam kesempatan tersebut juga didorong agar KPU Wajo lebih memassifkan sosialiasasi Pemilu 2024 termasuk sosialisasi aplikasi lindungi hakmu dengan pemanfaatan kader-kader DP3  Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2022.  Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).


Selengkapnya
358

Audiensi Dengan Bupati Wajo, KPU Wajo meminta Dukungan Pemda Sukseskan Pemilu 2024

Pasca peluncuran tahapan pemilu serentak tahun 2024 oleh KPU RI, KPU Kabupaten Wajo lakukan audiensi ke beberapa pihak. Kunjungan silaturrahim sekaligus audiensi itu diawali dengan bertemu Bupati Wajo. Selasa 5/7/22.  Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Wajo itu dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Wajo dan Sekretaris KPU Wajo dan jajaran sekretariat KPU Wajo, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Wajo.  Dalam audiensi tersebut, Ketua KPU Wajo, Haedar menyampaikan tahapan pemilu 2024 dan sejumlah potensi permasalahan yang kemungkinan akan dihadapi pada setiap tahapan pemilu 2024 mendatang.  "beberapa potensi permasalahan dalam verifikasi partai politik calon peserta pemilu, pendaftaran pemilih dan penyusunan daftar pemilih, penyediaan gudang logistik di kecamatan, sekretariat badan adhoc dan sejumlah permasalahan lainnya harus diantisipasi lebih awal tentunya melalui beberapa upaya mitigasi." ujarnya.  Untuk itu, Ketua KPU Wajo berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan terutama dari pemerintah daerah dalam mendukung kesuskesan pemilu serentak 2024.  Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyambut baik kehadiran KPU Wajo dan mengaku siap memberikan dukungan penuh dalam upaya mensukseskan perhelatan pemilu serentak 2024.  Sesuai amanat dan ketentuan Undang-undang, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung kesuksesan pemilu. Olehnya itu, pihaknya akan memerintahkan seluruh OPD terkait dan pihak terkait lainnya untuk memberikan dukungan.  "kita akan segera melakukan duduk bersama dengan semua pemangku kepentingan dalam rangka mencari formulasi untuk mendukung langkah gerak kita sukeskan pemilu 2024" tegasnya.


Selengkapnya
61

Triwulan Kedua, KPU Wajo Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak 288.221 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juni tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab. Wajo Pukul 10.00 Wita s.d selesai.  Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno keenam pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo.  Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Juni 2022 sebanyak 288.221. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.998, pemilih perempuan 152.223.  Sementara Pemilih Baru sebanyak 23 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 75 Pemilih, di samping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 34 orang. Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 52 Pemilih dari PDPB pada bulan Mei 2022 sebanyak 288.273.  Hal terebut dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan.  Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2022. Terlebih dahulu Ketua KPU Kabupaten Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022.  Sambutan ketua KPU Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa PDPB merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu selain rapat-rapat koordinasi PDPB yang dilakukan pertriwulan juga perlu dilakukan koordinasi secara intens berbasis Desa dan Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Wajo dalam rangka untuk memperoleh data penduduk sebagai bahan PDPB 2022.  Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022 dengan mengolah data dari berbagai sumber.  "untuk bulan Juni ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru Pensiunan Polri, Pensiunan TNI, Data Hasil Uji Petik Bawaslu Wajo, Data dari beberapa Desa dan  Tanggapan Masyarakat" Ujarnya  Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini KPU Wajo juga tengah melakukan coklit terbatas terkait Data Tidak Padan, Data Meninggal dan Data Ganda.  Hal tersebut sebagai tindak lanjut data-data yang turun dari KPU RI untuk dilakukan Coklit Terbatas terhadap 5% atau 100 pemilih di lapangan. Demikian juga surat edaran KPU Provinsi Sulawesi untuk memastikan penyebab ketidakpadanan antara data pemilih dan data SIAK Disdukcapil, kepastian status Pemilih yang Meninggal Dunia begitupun penentuan domisili terakhir bagi pemilih ganda.  Dalam kesempatan tersebut juga didorong agar KPU Wajo lebih memassifkan sosialiasasi Pemilu 2024 termasuk sosialisasi aplikasi lindungi hakmu dengan pemanfaatan kader-kader DP3  Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2022.  Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).        


Selengkapnya