Berita Terkini

359

KPU Wajo Tindak Lanjuti Perjanjian Kerjasama PDPB Tahun 2022.

KPU Kabupaten Wajo melakukan koordinasi dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wajo, pada tanggal, 16 Februari 2021 Jam 14.00 Wita s/d Selesai. Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut perjanjian kerjasama antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 2093/PR.07-NK/73/Prov/IX/2021 Tanggal, 2 September 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 310/PL.02.1/3.2/73/2022 Tanggal 7 Februari 2022 Perihal Penyampaian terkait sejumlah data Madrasah Aliyah dibawah Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Data Siswa Madrasah Aliyah tersebut, diperoleh dari  Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya disampaikan kepada 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel dengan jumlah total sebanyak 50.539 siswa dan untuk KPU Kabupaten Wajo menerima data sebanyak 2.674 siswa. KPU Kabupaten Wajo melakukan pengelolaan data siswa Kemenag Kabupaten Wajo yang diterima dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengelompokkan data-data siswa pada 17 Sekolah madrasah di Kabupaten wajo. Data tersebut menjadi bahan kooordinasi dengan Kepala Kemenag Kab.Wajo, guna untuk memfasilitasi kebutuhan KPU Kabupaten Wajo terhadap setiap sekolah Madrasah Aliyah yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam rangka untuk memenuhi kelengkapan elemen data siswa Madrasah Aliyah tersebut, sebagai bahan pelaporan PDPB bulan berjalan tahun 2022. Respon positif ditunjukkan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Wajo, dengan menelaah dan menerima sejumlah data siswa Madrasah untuk ditindaklanjuti kepada sekolah-sekolah madrasah aliyah di Kabupaten Wajo melalui bidang yang menangani pada Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Amanah ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran berlembaga bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah awal dan tanggungjawab bersama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. (PPID)


Selengkapnya
478

KPU Wajo Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024

KPU Republik Indonesia Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara launching ini diikuti juga KPU Kabupaten Wajo melalui virtual dengan mengundang Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, lembaga/instansi terkait dan lainnya yang dilaksanakan di Cafe Mattirotappareng Jalan Bau Mahmud, Senin (14/02/2022). Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 telah menetapkan memutuskan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu hari Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu serentak tersebut untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dengan pelaksanaan launching hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 tersebut menjadi tanda komitmen KPU dan seluruh stake holder pemilu untuk bersama-sama mensukseskan setiap tahapan yang akan dilaksanakan demi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil.    


Selengkapnya
348

Awal Tahun 2022, KPU Wajo Tetapkan Pemilih Hasil PDPB

KPU Wajo,_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Januari tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab.Wajo Tanggal 31 Januari 2022 Pukul 09.00 Wita s.d selesai. Rapat Pleno kali ini merupakan pleno pertama penetapan hasil PDPB, untuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kab.Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Januari 2022 sebanyak 288.297. dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 136.011, pemilih perempuan 152.286. Adapun Pemilih Baru kali ini sebanyak 84 sedangkan Pemilih TMS sebanyak 12 Pemilih, Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami penambahan dari bulan lalu sebanyak 72 Pemilih, dimana PDPB pada bulan Desember 2021 sebanyak 288.225. hal ini dikarenakan data Pemilih Baru lebih dominan dari data Pemilih TMS. Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022. Terlebih dahulu Ketua KPU Kab.Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022. Sambutan ketua KPU Kab.Wajo menyampaikan bahwa PDPB kali ini merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu kedepannya perlu dilakukan koordinasi secara intens dalam memperoleh data-data pemilih dalam rangka mempermudah pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Selanjutnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab.Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022. Dan untuk bulan Januari ini, merupakan periode awal di tahun 2022. Adapun sumber data PDPB yang sempat kami peroleh, untuk Pemilih Baru dari UPTD SMA-SMK Kab.Wajo (siswa SMA/SMK 17 tahun) dan Kecamatan Pammana begitupun dengan data pemilih TMS, juga bersumber dari Kecamatan Pammana dan Tanggapan Masyarakat (ujarnya). Selanjutnya pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).    


Selengkapnya
108

PPNPN KPU Wajo Menandatangani Perjanjian Kinerja & Pakta Integritas

Selasa (25/01/2022) bertempat di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan penyerahan SK dan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dari tujuh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain KPU Kabupaten Wajo, Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, Kabupaten Maros dan Kabupaten Sidrap. PPNPN KPU Kabupaten Wajo yang mengikuti acara tersebut berjumlah sembilan orang. Hadir dalam kegiatan ini adalah jajaran KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Wajo, Maros, Barru, Pinrang, Sidrap dan Kota Parepare serta dihardiri masing-masing PPNPN Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada PPNPN yang hadir. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan pakta integritas PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Dengan dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja diharapkan PPNPN memiliki komitmen dan menjaga amanah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.


Selengkapnya
399

Kerjasama KPU Wajo dan Prodi Sosiologi UNM Sukseskan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Dalam rangka mengimplementasikan program Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, KPU Kabupaten Wajo dan Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) sepakat bekerja sama. Kerjasama tersebut ditandai dengan ditandatanganinya MoU antara kedua lembaga, yang dilaksanakan hari Jum'at, 21 Januari 2022 pukul 14.30 WITA, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Wajo. Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut adalah Ketua KPU Wajo, Haedar, S.Pd.i, Anggota KPU Divisi Teknis, Anggota KPU Divisi Sosialisasi dan SDM, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Wajo serta para Kasubag. Sedangkan dari Prodi Sosiologi UNM, Dr. Idham Irwansya, S.Sos.,M.Pd beserta rombongan. Perjanjian kerjasama dua lembaga ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemitraan kedua lembaga untuk saling mengoptimalkan kemampuan sumber daya untuk melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi serta implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Dengan kerja sama ini, Prodi Sosiologi akan menempatkan mahasiswanya di KPU Wajo dalam rangka pelaksanaan kegiatan magang atau praktek kerja mahasiswa sebagai bagian dari peningkatan pengetahuan dan keterampilan kualitas sumber daya manusia melalui pengabdian kepada masyarakat, pendidikan politik pemilih demi terwujudnya sistem demokrasi yang kredibel dan bertanggung jawab.    


Selengkapnya
86

Tahun 2022, KPU Wajo Gelar Rapat Rencana Kerja dan Anggaran

Rabu, 12 Januari 2022, KPU Kabupaten Wajo menggelar Rapat Rencana Kerja dan Anggaran yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kabupaten Wajo.   Rapat rencana kerja ini, dilakukan untuk menentukan langkah-langkah perencanaan kegiatan dan peningkatan kinerja di tahun 2022, dengan harapan agar seluruh komponen yang terlibat dapat secara maksimal dalam peningkatan kinerja KPU Wajo Tahun 2022. Sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja organisasi serta mengatasi kelemahan yang ada pada tahun 2021. Kinerja program sangat dipengaruhi oleh perjanjian kinerja, dimana dalam perjanjian kinerja terdapat butir-butir kegiatan yang harus dilaksanakan dan diselesaikan selama periode tahun berjalan. Untuk kinerja anggaran, tolak ukurnya adalah nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang ditentukan oleh empat indikator yaitu Kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran efektifitas pelaksanaan kegiatan, Efesiensi pelaksanaan kegiatan dan kepatuhan terhadap regulasi. Dari indikator penilaian IKPA ini tentunya langkah-langkah yang perlu dilakukan diantaranya adalah disiplin terhadap rencana aksi yang ditetapkan sehingga gap antara rencana pencairan (disbursement plan) dan realisasi anggaran tidak terlalu tinggi,  menghindari revisi anggaran yang berlebihan dengan memperhitungkan secara matang rencana pelaksanaan kegiatan sebagai salah satu komponen penilaian IKPA, serta penyusunan laporan dan dokumentasi setiap kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas untuk lebih meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui rapat rencana kerja ini, diharapkan agar perencanaan strategis dapat terhubung dengan perencanaan operasional secara terinci sampai dengan penganggaran dan tentunya dapat terwujud pada pencapaian hasil pelaksanaan program yang terukur melalui penilaian dan evaluasi kinerja di tahun 2022. (PPID)


Selengkapnya