Berita Terkini

67

Periode Mei 2022, Hasil PDPB KPU Kab.Wajo Berkurang.

KPU Wajo,_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juni tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab.Wajo Pukul 11.00 Wita s.d selesai. Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno kelima pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kab.Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Mei 2022 sebanyak 288.237. dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 136.021, pemilih perempuan 152.252. Adapun Pemilih Baru kali ini sebanyak 17 Pemilih, sedangkan Pemilih TMS sebanyak 41 Pemilih, disamping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 2 orang Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 24 Pemilih, dimana PDPB pada bulan April 2022 sebanyak 288.297. hal ini dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan. Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022. Terlebih dahulu Ketua KPU Kab.Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022. Sambutan ketua KPU Kab.Wajo menyampaikan bahwa PDPB kali ini merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu selain rapat-rapat koordinasi PDPB yang dilakukan pertriwulan juga perlu dilakukan koordinasi secara intens berbasis Desa dan Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Wajo dalam rangka untuk memperoleh data penduduk sebagai bahan PDPB 2022. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab.Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022. Dan untuk bulan Mei ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru dari Desa Walanga dan untuk Pemilih TMS berasal dari Tanggapan Masyarakat selain itu juga terdapat perbaikan data Pemilih (ujarnya). Selanjutnya pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).    


Selengkapnya
112

Periode April 2022, Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kab.Wajo Berkurang

KPU Wajo,_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan April tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab.Wajo Pukul 10.00 Wita s.d selesai.   Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno keempat pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan April 2022 sebanyak 288.297 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 136.030, pemilih perempuan 152.267 Adapun Pemilih Baru kali ini sebanyak 17 sedangkan Pemilih TMS sebanyak 55 Pemilih, Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 38 Pemilih, dimana PDPB pada bulan Maret  2022 sebanyak 288.335. hal ini dikarenakan data Pemilih Baru lebih dominan dari data Pemilih TMS. Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022. Terlebih dahulu Ketua KPU Kab.Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022. Sambutan ketua KPU Kab.Wajo menyampaikan bahwa PDPB kali ini merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, disamping itu mempertanyakan data-data penduduk yang diterima KPU Kab.Wajo sebagai wujud koordinasi yang dilakukan pada beberapa kecamatan, desa/kelurahan di Kabupaten Wajo untuk bahan PDPB April 2022. Kedepannya juga perlu dilakukan koordinasi secara intens dengan desa/kelurahan untuk kegiatan PDPB ini. Masukan dari salah satu anggota KPU Kabupaten Wajo Divisi Teknis (Muhammmad Mursyidin, S.Sos,M.Si) mengatakan bahwa perlu melibatkan kader DP3 Pemilu/Pemilihan untuk menjalankan program PDPB di Desa Tosora dan Desa Raddae, oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi pada kedua desa tersebut setelah cuti lebaran idul fitri selesai dengan mengajak pemerintah desa/kelurahan untuk mengeluarkan himbauan kepada warganya agar melaporkan diri dan/atau keluarganya ketikan akan pindah keluar, meninggal dunia  sudah berumur 17 tahun untuk dilakukan perekaman dalam rangka memperoleh data-data pemilih sebagai bahan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. (ujarnya) Selanjutnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab.Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022. Dan untuk bulan April ini, sumber datanya dari Kecamatan Tempe, Desa Raddae Kec.Penrang, Desa Pallimae Kec.Sabbangparu dan Tanggapan Masyarakat  dalam bentuk Pemilih Baru, Pemilih TMS, dan Ubah Data Pemilih (ujarnya). Selanjutnya pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).


Selengkapnya
451

Penetapan Pemenang Lelang Barang Milik Negara Kendaraan Dinas Roda Dua

KPU Wajo menghadiri pelaksanaan penetapan pemenang lelang Barang Milik Negara Kendaraan Dinas Roda Dua yang dilaksanakan di Kantor KPKNL Parepare Jalan Jenderal Sudirman Kota Parepare, Selasa (29/3) Pukul 11.30 WITA. Dalam pelaksanaan lelang tersebut terdapat satu peserta lelang yang mengajukan penawaran dan telah melebihi harga limit yang telah ditentukan sehingga ditetapkan sebagai pemenang lelang. Pemenang lelang selanjutnya diwajibkan melakukan pelunasan sesuai dengan harga penawaran dengan batas waktu lima hari kerja sebelum dapat mengambil sepeda motor yang dilelang.       #KPUWajo #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024


Selengkapnya
452

KPU Wajo Gelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Wajo, hari Jumat 25 Maret 2022 Jam 13.30 Wita s.d selesai bertempat di RPP KPU Kab.Wajo. KPU Wajo melaksanakan  Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2022 di Hadiri oleh utusan Instansi terkait diantaranya Polres Wajo, Kodim 1406 Wajo, Badan KesbangPol Kabupaten Wajo berserta Kabid, Bawaslu Kabupaten Wajo, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Rutan Sengkang, Kecamatan Tempe dan Partai Amanat Nasional. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Wajo (Haedar S.Pd.I) dan didampingi oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Andi Tenri Sampeang, S.Si, Apt.), Divisi Sosialisasi dan Parmas (Zainal Arifin, S.Pd.I., M.Pd), serta Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Andi Amisar, SH., MH.) Rapat Koordinasi ini, merupakan forum koordinasi yang dibentuk dan dilaksanakan sesuai dengan amanah Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Para pemangku kepentingan yang hadir termasuk Wakapolres Wajo, Kasi Dinas Kesehatan, Pegawai Rutan Sengkang, Kasi Trantib Kec.Tempe  mengapresiasi kegiatan PDPB KPU Kab.Wajo dalam upaya memperoleh data-data Pemilih sebagai bahan PDPB, sekaligus menyampaikan kesiapanya dalam mendukung kegiatan KPU dan memberikan data kepada KPU Wajo, termasuk Data Covid-19, data Narapidana pada Rutan Kelas 2B Sengkang. Terkhusus Kepala Badan Kesbangpol  menyampaikan akan memfasilitasi  pertemuan dengan melibatkan camat dan kepala Desa/Lurah se Kab.Wajo. Merupakan hal yang baru dalam Rakoor kali ini yakni Bawaslu Kab.Wajo menyajikan data-data hasil uji Petik data pemilih di beberapa Desa yang ada dalam wilayah Kab.Wajo.   Kehadiran Kabid Pemamfaatan Data Disdukcapil membuka ruang bagi KPU Kab.Wajo untuk senantiasa dapat melayani KPU dalam bentuk penyandingan Data. Rakoor diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Rapat Koordinasi oleh Anggota KPU Kabupaten Wajo. #PemiluSerentak2024      #KPUMelayani  #KPURepublikIndonesia #KPUWajo


Selengkapnya
375

KPU Wajo Tindak Lanjuti Perjanjian Kerjasama PDPB Tahun 2022.

KPU Kabupaten Wajo melakukan koordinasi dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wajo, pada tanggal, 16 Februari 2021 Jam 14.00 Wita s/d Selesai. Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut perjanjian kerjasama antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 2093/PR.07-NK/73/Prov/IX/2021 Tanggal, 2 September 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 310/PL.02.1/3.2/73/2022 Tanggal 7 Februari 2022 Perihal Penyampaian terkait sejumlah data Madrasah Aliyah dibawah Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Data Siswa Madrasah Aliyah tersebut, diperoleh dari  Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya disampaikan kepada 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel dengan jumlah total sebanyak 50.539 siswa dan untuk KPU Kabupaten Wajo menerima data sebanyak 2.674 siswa. KPU Kabupaten Wajo melakukan pengelolaan data siswa Kemenag Kabupaten Wajo yang diterima dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengelompokkan data-data siswa pada 17 Sekolah madrasah di Kabupaten wajo. Data tersebut menjadi bahan kooordinasi dengan Kepala Kemenag Kab.Wajo, guna untuk memfasilitasi kebutuhan KPU Kabupaten Wajo terhadap setiap sekolah Madrasah Aliyah yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam rangka untuk memenuhi kelengkapan elemen data siswa Madrasah Aliyah tersebut, sebagai bahan pelaporan PDPB bulan berjalan tahun 2022. Respon positif ditunjukkan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Wajo, dengan menelaah dan menerima sejumlah data siswa Madrasah untuk ditindaklanjuti kepada sekolah-sekolah madrasah aliyah di Kabupaten Wajo melalui bidang yang menangani pada Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Amanah ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran berlembaga bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah awal dan tanggungjawab bersama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. (PPID)


Selengkapnya
510

KPU Wajo Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024

KPU Republik Indonesia Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara launching ini diikuti juga KPU Kabupaten Wajo melalui virtual dengan mengundang Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, lembaga/instansi terkait dan lainnya yang dilaksanakan di Cafe Mattirotappareng Jalan Bau Mahmud, Senin (14/02/2022). Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 telah menetapkan memutuskan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu hari Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu serentak tersebut untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dengan pelaksanaan launching hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 tersebut menjadi tanda komitmen KPU dan seluruh stake holder pemilu untuk bersama-sama mensukseskan setiap tahapan yang akan dilaksanakan demi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil.    


Selengkapnya