Berita Terkini

88

KPU Kabupaten Wajo Gelar Sosialisasi PAW Anggota DPRD dan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sipol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Wajo serta Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Wajo pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman partai politik terkait mekanisme dan prosedur PAW Anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan tertib, akurat, dan berkelanjutan melalui aplikasi Sipol. Pada sesi Sosialisasi PAW Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Bawaslu menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan PAW, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta peran KPU dan partai politik dalam memastikan proses PAW dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, pada Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025, materi disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara, Syakir, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Nasaruddin. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, serta alamat kantor partai politik secara berkala, agar data yang tersaji dalam Sipol selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Wajo berharap partai politik semakin memahami kewajiban administratifnya serta mampu menjalin koordinasi yang aktif dengan KPU dalam setiap tahapan, baik terkait PAW Anggota DPRD maupun pemutakhiran data partai politik. Dengan demikian, tata kelola kepemiluan di Kabupaten Wajo diharapkan dapat terus berjalan dengan baik, profesional, dan berintegritas.


Selengkapnya
90

KPU Kabupaten Wajo Laksanakan Rapat Pleno Rutin, Berkomitmen Tak Ada Lagi Sekat Tahapan dan Non Tahapan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar rapat rutin yang dipimpin oleh Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat (Kadiv Parmas), Erwin Arifin, serta dihadiri oleh para pimpinan lainnya bersama seluruh staf sekretariat. Dalam arahannya, Erwin Arifin menegaskan pentingnya memaksimalkan seluruh kegiatan pada minggu terakhir di penghujung tahun 2025. Ia berpesan agar seluruh jajaran tetap menjaga kekompakan dan soliditas internal dengan senantiasa menjunjung tinggi marwah dan integritas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. “Tidak ada lagi sekat antara masa tahapan dan non-tahapan. KPU tetap berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dalam bingkai demokrasi, khususnya pada fase pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,” ujarnya. Selain melakukan evaluasi terhadap program-program kerja pasca pemilu, KPUD Kabupaten Wajo juga terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai metode, antara lain dalam bentuk podcast, kegiatan tatap muka, serta edukasi kepada pemilih pemula melalui sekolah-sekolah, maupun kepada konstituen partai politik. Lebih lanjut, KPU Kabupaten Wajo juga menegaskan komitmennya dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan pemutakhiran ini dilaksanakan pada Triwulan IV tahun 2025, serta akan dilanjutkan pada semester kedua di tingkat provinsi, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Melalui rapat rutin ini, diharapkan seluruh jajaran KPUD Kabupaten Wajo dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai pilar utama demokrasi.


Selengkapnya
95

KPU Kabupaten Wajo Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Sengkang, kab-wajo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menetapkan 300.945 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar Senin (8/12/2025) di RPP Kantor KPU Wajo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Wajo Andi Rahmat Munawar menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan program prioritas nasional yang wajib dijalankan secara konsisten setiap triwulan. Ia menjelaskan bahwa dinamika data pemilih selalu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari adanya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, perpindahan domisili, hingga perubahan elemen data kependudukan yang harus segera diperbarui. “Kami berkomitmen memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat. Tidak boleh ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya. Karena itulah proses pemutakhiran ini harus berjalan terbuka dan dapat diawasi oleh semua pihak,” ujar Andi Rahmat Munawar. Setelah sambutan ketua, rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Andi Raehana, yang membacakan rekapitulasi per kecamatan meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, perubahan elemen data, serta total rekapitulasi kabupaten. “Dalam pemutakhiran data ini kami telah berkoordinasi dengan Polres, Dandim serta tentunya Disdukcapil, untuk Polres dan Dandim telah menyerahkan data anggota Polri/TNI pensiun dan anggota Polri/TNI baru sebagai bahan memutakhirkan data pemilih berkelanjutan,” jelas Andi Raehana. Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo dalam kesempatan ini menerangkan bahwa telah melakukan uji petik di Kecamatan Keera dan Kecamatan Pitumpanua serta telah berkoordinasi dengan camat dan para kades/lurah yang menyatakan bahwa penduduk yang ingin pindah keluar/masuk pengurusan administrasinya langsung ke Disdukcapil. Tanggapan dari Disdukcapil bajwa hal tersebut benar adanya, untuk pengantar dari desa/kelurahan merupakan penduduk dengan pencatatan baru. KPU Wajo kemudian menyerahkan hasil resmi rekapitulasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 332/PP.07.BA/7313/2025 tanggal 8 Desember 2025. Berdasarkan berita acara tersebut, jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 300.945 pemilih, terdiri dari 143.803 laki-laki dan 157.142 perempuan. Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu, perwakilan Polres Wajo, Kodim 1406, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Kemenag Wajo, Rutan Wajo serta UPTD Dinas Pendidikan. (A2tN)


Selengkapnya
76

KPU Kabupaten Wajo Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Wajo mencatat sebanyak 297.306 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10). Rapat pleno berlangsung di tingkat Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kabupaten Wajo, Bawaslu Kabupaten Wajo, Polres Wajo, Kodim 1406, Dinas PMD dan Disdukcapil Kabupaten Wajo. Ketua KPU Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar, dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan kepada KPU serta mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui DPT online. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 14 kecamatan dan 190 dea/kelurahan di Kabupaten Wajo, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 142.036 orang dan pemilih perempuan sebanyak 155.270 orang.


Selengkapnya
1936

KPU Kabupaten Wajo Tetapkan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kab. Wajo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2024, Jumat 20/9/2024.  Rapat Pleno yang diselenggarakan di Hotel Sermani Sengkang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Wajo, Anggota Bawaslu Wajo, Forkopimda, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Rutan Kelas IIB Sengkang, Tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Anggota PPK se Kab. Wajo. Dalam rapat pleno KPU Wajo menetapkan DPT sebanyak 293.827 terdiri dari 140.142 pemilih laki-laki dan 153.705 pemilih perempuan yang tersebar pada 712 TPS dan 190 Desa/Kelurahan. Pengumuman DPT by Name dapat di unduh pada link berikut ?? KLIK DISINI


Selengkapnya
860

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penentuan Titik Koordinat TPS Pemilu 2024

"KPU WAJO" menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penentuan Titik Koordinat TPS Pemilu 2024 di Gedung Darmawan Sengkang, yang di Hadiri olehKetua KPU Kabupaten Wajo, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Anggota KPU Divisi Teknis, Admin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Wajo,  Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, 190 Panitia Pemungutan Suara dan 14 Panitia Pemilihan Kecamatan yang membidangi  Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 . Kegiatan ini di dibuka oleh Ketua KPU Kab.Wajo Andi Rahmat Munawar.


Selengkapnya