Berita Terkini

1880

KPU Kabupaten Wajo Tetapkan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kab. Wajo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2024, Jumat 20/9/2024.  Rapat Pleno yang diselenggarakan di Hotel Sermani Sengkang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Wajo, Anggota Bawaslu Wajo, Forkopimda, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Rutan Kelas IIB Sengkang, Tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Anggota PPK se Kab. Wajo. Dalam rapat pleno KPU Wajo menetapkan DPT sebanyak 293.827 terdiri dari 140.142 pemilih laki-laki dan 153.705 pemilih perempuan yang tersebar pada 712 TPS dan 190 Desa/Kelurahan. Pengumuman DPT by Name dapat di unduh pada link berikut ?? KLIK DISINI


Selengkapnya
818

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penentuan Titik Koordinat TPS Pemilu 2024

"KPU WAJO" menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penentuan Titik Koordinat TPS Pemilu 2024 di Gedung Darmawan Sengkang, yang di Hadiri olehKetua KPU Kabupaten Wajo, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Anggota KPU Divisi Teknis, Admin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Wajo,  Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, 190 Panitia Pemungutan Suara dan 14 Panitia Pemilihan Kecamatan yang membidangi  Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 . Kegiatan ini di dibuka oleh Ketua KPU Kab.Wajo Andi Rahmat Munawar.


Selengkapnya
1234

Market Sounding Dalam Rangka Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Market Sounding Dalam Rangka Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024  KPU mengundang para Pelaku Usaha dalam Acara Market Sounding   Pada Senin, 8 Juli 2024 Pukul: 09:00 WIB Tempat: The Ritz-Carlton Jakarta Konfirmasi Kehadiran [ KLIK DI SINI ]


Selengkapnya
192

Syarat dukungan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Wajo pada pemilihan serentak tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi pemilihan umum kab wajo memastikan tidak memerima.calon independet atau perseorangan pada pilkada tahun 2024, Hal itu diyakini oleh KPU kab wajo sebab hingga batas waktu yang di berikan pukul 23,59 Kepada bakal calon perseorangan tidak dapat memenuhi penyerahan syarat dukungan yang diatur dalam prrundang undangan serta juknis surat keputusan 532 tahun 2024. Dua bakal calon perseorangan yang sempat mendaftar lewat jalur independent dan diberikan Akun Silon, yakni pasangan DIA ( Andi fadillah, Andi Ayoga Ghozali) dan (Drs, Andi Muh. Yusuf B.M.M , Hj. Herni Jalil, S.T.) Namun dua pasangan bakal calon perseorangan tersebut tidak mampu penuhi syarat dukungan lewat pengaplotan Sistem pencalonan SILON, Syarat dukungan seabyyak 24.912 ribu atau 8,5 persen dari jumlah total 293.077 Daftar pemilih tetap DPT. Yang harus dipenuhi bakal calon tersebut tudak dapat di serahkan, meski ada surat edaran KPU RI untuk dapat di lakukan penyerahan secara fisik syarat dukungan, namun hingga pukul 23, 59 dua pasangan. Calon tidak dapat penuhi. Bakal calon pasangan perseorangan DIA di silon terpantau hanya 42 dukungan dengan sebaran 11 kecamatan, sementara bakal calon perseorangan Drs. Muh. Yusuf Ghozali, Hj Herni jalil, S.T, terpantau tidak ada sama sekali syarat dukungam yang diserahkan alias NIHIL Unuk itu KPU Kab Wajo dalam waktu hingga pukul 23 59 mengembalikan syarat dukungan lewat brita acara KPU di kantor KPU wajo jalan Andi Bau Mahmud sengkang, Sebagaimn kita fahami bersama lewat PKPU 2 tentang tahapan pilkada dan juknis 532 pencalonan perseroangan tahun 2024, masa penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dibuka sejak tanggal 8 sampai tanggal 12 . #KPUMelayani


Selengkapnya