Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo lakukan Rapat Koordinasi Pencalonan DPRD Kab. Wajo Pemilu Tahun 2024 di Hotel Sermani Sengkang, Rabu, 03/5/2023
Kegiatan yang digelar bersama stakeholder terkait dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Wajo, Bawaslu Wajo, Perwakilan dari Polres Wajo, Ketua dan LO Parpol Peserta Pemilu, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lamaddukkelleng dan Siwa, Disdukcapil, Dinas PMD, BKPSDM, Dinas Pendidikan Kab. Wajo dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi (Wajo-Soppeng).
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Wajo, Haedar menekankan agar Parpol Peserta Pemilu selektif terhadap orang yang akan diajukan dalam daftar bakal calon. Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 beberapa hal teknis yang diabaikan oleh parpol yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan hukum
Karena itu, ia berharap bahwa bakal calon yang didaftar oleh parpol ada figur-figur yang bersyarat sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Untuk memudahkan proses pendaftaran bakal calon KPU berkoordinasi dengan para stakeholder terkait, baik dalam hal memudahkan proses pengurusan administrasi bakal calon maupun dalam proses verifikasi administrasi nantinya.
Sementara Anggota KPU Wajo Muhammad Mursyidin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan
menjelaskan alur pengajuan daftar calon dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan daftar bakal calon.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa KPU Wajo menyiapkan Tim Helpdesk yang memungkinkan Peserta Pemilu untuk bisa berkonsultasi dan mendapatkan informasi yang memadai berkaitan dengan pencalonan. (PPID)
Selengkapnya