KPU Kabupaten Wajo Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Sengkang, kab-wajo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menetapkan 300.945 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar Senin (8/12/2025) di RPP Kantor KPU Wajo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Wajo Andi Rahmat Munawar menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan program prioritas nasional yang wajib dijalankan secara konsisten setiap triwulan. Ia menjelaskan bahwa dinamika data pemilih selalu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari adanya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, perpindahan domisili, hingga perubahan elemen data kependudukan yang harus segera diperbarui.
“Kami berkomitmen memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat. Tidak boleh ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya. Karena itulah proses pemutakhiran ini harus berjalan terbuka dan dapat diawasi oleh semua pihak,” ujar Andi Rahmat Munawar.
Setelah sambutan ketua, rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Andi Raehana, yang membacakan rekapitulasi per kecamatan meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, perubahan elemen data, serta total rekapitulasi kabupaten.
“Dalam pemutakhiran data ini kami telah berkoordinasi dengan Polres, Dandim serta tentunya Disdukcapil, untuk Polres dan Dandim telah menyerahkan data anggota Polri/TNI pensiun dan anggota Polri/TNI baru sebagai bahan memutakhirkan data pemilih berkelanjutan,” jelas Andi Raehana.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo dalam kesempatan ini menerangkan bahwa telah melakukan uji petik di Kecamatan Keera dan Kecamatan Pitumpanua serta telah berkoordinasi dengan camat dan para kades/lurah yang menyatakan bahwa penduduk yang ingin pindah keluar/masuk pengurusan administrasinya langsung ke Disdukcapil. Tanggapan dari Disdukcapil bajwa hal tersebut benar adanya, untuk pengantar dari desa/kelurahan merupakan penduduk dengan pencatatan baru.
KPU Wajo kemudian menyerahkan hasil resmi rekapitulasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 332/PP.07.BA/7313/2025 tanggal 8 Desember 2025. Berdasarkan berita acara tersebut, jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 300.945 pemilih, terdiri dari 143.803 laki-laki dan 157.142 perempuan.
Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu, perwakilan Polres Wajo, Kodim 1406, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Kemenag Wajo, Rutan Wajo serta UPTD Dinas Pendidikan. (A2tN)