Pengumuman/SE

1835

Pengumuman Nomor 887/PL.01.3-Pu/7313/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Wajo Dalam Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Wajo Nomor 886/PL.01.3-BA/7313/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Wajo dalam Pemilu Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan untuk terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Wajo dalam Pemilu Tahun 2024 dari tanggal 23 November 2022 sampai dengan tanggal 06 Desember 2022. Pengumuman Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Wajo dalam Pemilu Tahun 2024 Berita Acara Nomor 886/PL.01.3-BA/7313/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Selengkapnya
390

Triwulan Pertama 2022 KPU Wajo tetapkan Pemilih 288.335.

KPU Wajo,_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Maret tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab.Wajo Pukul 10.00 Wita s.d selesai.     Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno ketiga pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kab.Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo.   Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Maret 2022 sebanyak 288.335. dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 136.050, pemilih perempuan 152.285. Adapun Pemilih Baru kali ini sebanyak 37 sedangkan Pemilih TMS sebanyak 10 Pemilih, Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami penambahan dari bulan lalu sebanyak 27 Pemilih, dimana PDPB pada bulan Februari 2022 sebanyak 288.308. hal ini dikarenakan data Pemilih Baru lebih dominan dari data Pemilih TMS.   Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret Tahun 2022. Terlebih dahulu Ketua KPU Kab.Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022.   Sambutan ketua KPU Kab.Wajo menyampaikan bahwa PDPB kali ini merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu selain rapat koordinasi yang dilakukan pada tanggal 25 Maret 2022 dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya utusan dari TNI, Polri, Kesbangpol, Disdukcapil, Bawaslu Kab.Wajo, Rutan Sengkang, Dinas Kesehatan, Kecamatan Tempe. Kedepannya juga perlu dilakukan koordinasi secara intens dengan instansi terkait begitupun dengan turun ke Kecamatan, Desa/Kelurahan dalam rangka memperoleh data-data pemilih sebagai bahan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Selanjutnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab.Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022. Dan untuk bulan Maret ini, sumber datanya untuk   Pemilih Baru dari Kementerian Agama Kab.Wajo dalam bentuk data siswa Madrasah Aliyah sedangkan untuk data Pemilih TMS, bersumber dari Tanggapan Masyarakat (ujarnya).   Selanjutnya pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).        


Selengkapnya
1514

Hasil PDPB Februari 2022 Bertambah

KPU Wajo,_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Februari tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab.Wajo Pukul 10.00 Wita s.d selesai. Rapat Pleno PDPB kali ini, merupakan pleno kedua kalinya pada tahun 2022, yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kab.Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Februari 2022 sebanyak 288.308. dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 136.033, pemilih perempuan 152.275. Adapun Pemilih Baru kali ini sebanyak 81 sedangkan Pemilih TMS sebanyak 61 Pemilih, Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami penambahan dari bulan lalu sebanyak 20 Pemilih, dimana PDPB pada bulan Januari 2022 sebanyak 288.288. hal ini dikarenakan data Pemilih Baru lebih dominan dari data Pemilih TMS. Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022. Terlebih dahulu Ketua KPU Kab.Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022. Sambutan ketua KPU Kab.Wajo (Haedar, S.Pd.I) menyampaikan bahwa PDPB kali ini merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu pada bulan maret bulan depan merupakan momen untuk menyelenggarakan forum koordinasi dengan menghadirkan instansi terkait diantaranya Polri, TNI, UPTD SMA-SMK, Disdukcapil dan Dinas Kesehatan guna keberlanjutan koordinasi PDPB 2022 sekaligus untuk menyampaikan kondisi data yang diterima KPU Kab.Wajo begitupun meminta masukan untuk memperoleh akses data penduduk sebagai bahan PDPB. Selanjutnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab.Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022. Dan untuk bulan Februari ini, merupakan periode kedua di tahun 2022. Adapun sumber data PDPB yang sempat kami peroleh, untuk Pemilih Baru dari Kel.Malakke Kec.Belawa, Data Santri Kemenag, Data Pensiunan Polri, begitupun dengan data pemilih TMS, juga bersumber dari Kel.Malakke Kec.Belawa, Data Anggota Polri Baru dan Tanggapan Masyarakat (ujarnya). Selanjutnya pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).


Selengkapnya