MUTARLIH LANJUT 2020 BERAKHIR, KPU WAJO GELAR RAPAT PLENO
WAJO_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Desember Tahun 2020 Tanggal, 17 Desember 2020 bertempat di RPP Kantor KPU Kab.Wajo Pukul 10.00 Wita s.d selesai. Rapat Pleno ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Kasdim 1406 Wajo (Mustaan, S.Ip), Wakapolres Wajo (A.Tonra Lipu), Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo (Heriyanto, S.Sos) bersama Staf, Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Sengkang (Marzuki Mekkah) dan Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Wajo (Ariyani Amir). Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Terlebih dahulu Ketua KPU Kab.Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020. Selanjutanya secara teknis pengelolaan data Mutarlih berkelanjutan tahun 2020 disampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab.Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) termasuk sumber data yang digunakan KPU Kabupaten Wajo dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember Tahun 2020 yakni bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wajo, Pengadilan Agama Sengkang dan Kementerian Agama Kab.Wajo. Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Kab.Wajo menanggapi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan Tahun 2020 yang dilakukan KPU Kabupaten Wajo dengan menyampaikan bahwa data-data hasil mutarlih berkelanjutan tahun 2020 dapat disajikan secara reel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini kemudian ditanggapi secara teknis oleh Anggota KPU Kab.Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bahwa KPU Kabupaten Wajo, bahwa KPU Wajo dalam melakukan Proses Pemutakhiran Data Pemilih berusaha menyajikan data-data reel termasuk melakukan langkah-langkah koordinasi untuk memperoleh data-data potensi pemilih baru maupun data-data tidak lagi memenuhi syarat dalam DPT. Pada saat Pemilu 2019 lalu, langkah-langkah konkret yang dilakukan KPU Kabupaten Wajo adalah melakukan pendataan dari rumah kerumah melalui program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), begitupun dengan melakukan crosscek secara langsung ketika ada tanggapan terkait dengan akurasi data pemilih Pemilu 2019. Lain halnya dengan Kasdim 1406 Wajo memberikan saran bahwa KPU Kabupaten Wajo perlu membuka akses kepada Pemerintah Desa untuk memperoleh data-data yang diperlukan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Hal ini ditanggapi oleh Ketua KPU Kab.Wajo bahwa terkait dengan hal ini sebelumnya telah kami koordinasikan dengan Bapak Bupati Wajo dengan Bagian Pemerintahan Umum Setda Kab.Wajo, namun yang bersangkutan menanggapi bahwa urusan pencatatan sipil dan kepedudukan berada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Wajo, namun dengan demikian KPU Kabupaten Wajo berupaya untuk meningkatkan sumber perolehan data secara reel melalui koordinasi dengan instansi terkait. Pengadilan Agama Kabupaten Wajo termasuk salah satu lembaga yang mendukung Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkerlanjutan Tahun 2020 dengan menyampaikan data penduduk yang menikah dibawah umur kepada KPU Kabupaten Wajo, Polres Wajo, Kodim 1406 Kab.Wajo, Kementerian Agama Kab.Wajo, begitupun dengan Disdukcapil Kabupaten Wajo yang senantiasa selalu menjadi mitra kerja dalam memutakhirkan data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Proses pencocokan DPTHP-3 Pemilu 2019 dengan pembersihan data penduduk masih terus berjalan dalam rangka akurasi data Pemilih Pemilu kedepannya. Bawaslu Kabupaten Wajo menjadi penanggap terakhir dalam kegiatan Rapat Pleno ini, dimana menyampaikan bahwa pada tahun 2020 memang ada cara-cara yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, KPU Kali ini melakukan pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan agar data pemilih benar-benar terupdate, begitupula dengan format penarikan data berbasis desa/kelurahan sehingga dapat lebih efektif. Mengakhiri kegiatan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Desember Tahun 2020, KPU Kabupaten Wajo menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berrkelanjutan Tahun 2020 yang merupakan periode terakhir pada tahun 2020 dengan Jumlah Pemilih 289.897 dengan rincian Pemilih Laki-Laki 136.850 dan pemilih Perempuan 153.047 yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten Wajo. (PPID)
Selengkapnya