Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Persyaratan, Kelengkapan Dokumen Persyaratan, serta Daftar Alamat dan Nomor Kontak PPS secara lengkap dapat dilihat dengan mengklik link dibawah
PENGUMUMAN KPU KAB. WAJO NOMOR 2175/PP.04.1-Pu/7313/2023 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024
Download Form Pendaftaran Calon Anggota KPPS
Selengkapnya