Pengumuman Nomor 887/PL.01.3-Pu/7313/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Wajo Dalam Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Wajo Nomor 886/PL.01.3-BA/7313/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Wajo dalam Pemilu Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan untuk terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Wajo dalam Pemilu Tahun 2024 dari tanggal 23 November 2022 sampai dengan tanggal 06 Desember 2022.

Pengumuman Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Wajo dalam Pemilu Tahun 2024

Berita Acara Nomor 886/PL.01.3-BA/7313/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,835 Kali.