KPU Wajo. Satu hari pasca peluncuran Tahapan Pemilu 2024 tepatnya pada hari Rabu, 15 Juni 2022, Ketua KPU Kab.Wajo (Haedar) bersama Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Andi Tenri Sampeang) didampingi Kasubbag Rendatin KPU Kab.Wajo (Andi Amisar) berkunjung ke Desa Barangmamase Kec. Sajoanging.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Barangmamase (H.Abd.Rahman) di Balai Pertemuan Kantor Desa Barangmamase Kec.Sajoanging.
Koordinasi kali ini, merupakan langkah kongkret yang dilakukan KPU Kab. Wajo dalam menyelenggarakan kegiatan PDPB setiap bulan, disamping itu juga, menjadi sebuah momen penting dalam menyebarluaskan informasi peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang baru saja kemarin dilakukan pada hari Selasa, 14 Juni 2022 dengan melibatkan Forkopimda, Bawaslu, Partai Politik dan Instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kab. Wajo menyampaikan beberapa hal terkait dengan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 diantaranya Tahapan Sosialisasi Pemilu dimulai sejak dimulainya tahapan seperti halnya sosialisasi pendidikan pemilih dan kegiatan DP3 Pemilu/Pemilihan, menyusul tahapan pemutakhiran data pemilih begitupun dengan tahapan-tahapan lainnya yaitu, verifikasi Partai Politik dan Perekrutan Badan Adhok Pemilu kesemuanya ini akan dimulai pelaksanaannya pada tahun 2022. (tandasnya)
Lebih lanjut Kordiv.Perencanaan, Data dan Informasi manyampaikan bahwa maksud kedatangan kami di Desa Barangmamase ini, adalah untuk berkoordinasi terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan (PDPB), namun kami merasa berterima kasih kepada Bapak kepala Desa Barangmamase telah menyambut kami dan memberi ruang pada forum ini untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan data Pemilih Pemilu/Pemilihan dengan melibatkan Para Kepala Dusun, Perangkat Desa, Ketua RT/RW. (tandasnya)
Kordiv Perencanaan data dan informasi menyampaikan bahwa, kegiatan PDPB ini dilakukan sejak awal 2020 namun pada tahun 2021 sekitar bulan februari hubungan kami dengan disdukcapil dibatasi oleh sebuah regulasi, sehingga akses data kependudukan sebagai bahan PDPB tidak lagi terpenuhi. Sehingga sejak saat itu kami dari KPU Kabupaten Wajo, telah membangun kerjasama dengan beberapa instansi terkait diantaranya UPTD Dinas Pendidikan untuk data siswa SMA/SMK, Kemenag untuk data Santri, Pengadilan Agama dan KUA Kecamatan untuk data penduduk yang menikah dibawah umur, Dinas Kesehatan untuk data covid, Pemerintah Kecamatan hingga kami menyisir desa-desa yang ada di Kabupaten Wajo. untuk data-data Pindah Keluar, Pindah Masuk, Meninggal Dunia dan data penduduk yang sudah perekaman.(tandasnya).
Ibu Kordiv juga menambahkan bahwa Kepala Desa Barangmamase adalah mantan penyelenggaran Pemilihan 2017-2018 kemudian dilanjutkan menjadi penyelenggaran Pemilu 2019, saat itu beliau menjabat Ketua PPK Kecamatan Sajoanging, yang selalu bersikap terbuka, bersahaja dan ketika KPU Kab.Wajo meminta data cepat direspon. (PPID)
Selengkapnya