Tahun 2022, KPU Wajo Gelar Rapat Rencana Kerja dan Anggaran

Rabu, 12 Januari 2022, KPU Kabupaten Wajo menggelar Rapat Rencana Kerja dan Anggaran yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kabupaten Wajo.  

Rapat rencana kerja ini, dilakukan untuk menentukan langkah-langkah perencanaan kegiatan dan peningkatan kinerja di tahun 2022, dengan harapan agar seluruh komponen yang terlibat dapat secara maksimal dalam peningkatan kinerja KPU Wajo Tahun 2022. Sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja organisasi serta mengatasi kelemahan yang ada pada tahun 2021. Kinerja program sangat dipengaruhi oleh perjanjian kinerja, dimana dalam perjanjian kinerja terdapat butir-butir kegiatan yang harus dilaksanakan dan diselesaikan selama periode tahun berjalan.

Untuk kinerja anggaran, tolak ukurnya adalah nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang ditentukan oleh empat indikator yaitu Kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran efektifitas pelaksanaan kegiatan, Efesiensi pelaksanaan kegiatan dan kepatuhan terhadap regulasi. Dari indikator penilaian IKPA ini tentunya langkah-langkah yang perlu dilakukan diantaranya adalah disiplin terhadap rencana aksi yang ditetapkan sehingga gap antara rencana pencairan (disbursement plan) dan realisasi anggaran tidak terlalu tinggi,  menghindari revisi anggaran yang berlebihan dengan memperhitungkan secara matang rencana pelaksanaan kegiatan sebagai salah satu komponen penilaian IKPA, serta penyusunan laporan dan dokumentasi setiap kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas untuk lebih meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Melalui rapat rencana kerja ini, diharapkan agar perencanaan strategis dapat terhubung dengan perencanaan operasional secara terinci sampai dengan penganggaran dan tentunya dapat terwujud pada pencapaian hasil pelaksanaan program yang terukur melalui penilaian dan evaluasi kinerja di tahun 2022. (PPID)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 102 Kali.