
PPNPN KPU Wajo Menandatangani Perjanjian Kinerja & Pakta Integritas
Selasa (25/01/2022) bertempat di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan penyerahan SK dan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dari tujuh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan, antara lain KPU Kabupaten Wajo, Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, Kabupaten Maros dan Kabupaten Sidrap. PPNPN KPU Kabupaten Wajo yang mengikuti acara tersebut berjumlah sembilan orang.
Hadir dalam kegiatan ini adalah jajaran KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Wajo, Maros, Barru, Pinrang, Sidrap dan Kota Parepare serta dihardiri masing-masing PPNPN Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada PPNPN yang hadir. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan pakta integritas PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Dengan dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja diharapkan PPNPN memiliki komitmen dan menjaga amanah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.