KPU Wajo mulai Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol

 

KPU Kab. Wajo melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten/kota. Tim Verifikator dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Wajo, Senin (17/10/2024). 

Ketua Divisi Teknis KPU Kab. Wajo, Muhammad Mursyidin menyebutkan bahwa indikator pemeriksaan dalam verifikasi faktual ini meliput 3 (tiga) hal yakni Domisili kantor partai politik, keterwakilan 30% perempuan dan kepengurusan partai politik. 

Sesuai dengan jadwal verifikasi faktual akan dilakukan selama 2 (dua) hari yaitu 17 Oktober s.d 18 Oktober 2022. Hari pertama dilakukan di Kantor Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sementara hari kedua akan dilanjutkan di Kantor Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Buruh dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO). 

Seperti diketahui sebelumnya berdasarkan PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah diatur bahwa partai politik yang tidak mencapai 4 (empat) persen ambang batas parlemen (parlementary threshold) dan partai politik baru yang lolos verifikasi administrasi akan dilakukan verifikasi faktual. (PPID)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 542 Kali.