KPU Wajo, Bahas Penyusunan LAKIP 2021

KPU Wajo, pada tanggal 7 Februari 2022 melakukan pembahasan draft penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP). LAKIP ini merupakan produk akhir dari Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menyajikan berbagai capaian kinerja pada tahun anggaran 2021. Laporan Kinerja yang berhasil disusun pada tahun 2021 meliputi LAKIP KPU dan LAKIP Sekretariat untuk menilai target kinerja yang tertuang dalam Dokumen Indikator Kinerja Utama dan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Wajo.

Dalam pembahasan rapat tersebut, telah disampaikan berbagai macam keberhasilan serta catatan-catatan penting sebagai bentuk tolak ukur pencapaian kinerja tahun 2021, dimana telah diuraikan hal-hal yang mendukung serta kendala yang dihadapi dalam mencapai sasaran target kinerja yang telah direncanakan.

Seluruh jajaran KPU Kabupaten Wajo, berkomitmen dan berorientasi pada pencapaian kinerja dengan mewujudkan pencapaian visi laporan kinerja KPU Kabupaten Wajo tahun 2020-2024 yaitu menjadi Penyelenggara Pemilu/Pemilihan Serentak yang mandiri, Profesional dan Berintegritas dengan prinsip Sipakatau (saling memanusiakan), Sipakalebbi (saling memuliakan/menghargai) dan Sipakainge (saling mengingatkan) demi terwujudnya demokrasi di Kabupaten Wajo.

Peraturan Menpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan KPU Nomor : 5/PR.03.1-Kpt/03/KPU/I/2028 tentang Petunjuk teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Peraturan ini menjadi pedoman dalam penyusunan perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan reviu laporan kinerja instansi pemerintah.

Laporan Kinerja merupakan perwujudan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian yang mendukung terwujudnya good governance berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian visi dan misi yang dijabarkan dalam tujuan/ sasaran strategis tahun 2021.

Hasil pengukuran kinerja KPU Kabupaten Wajo pada tahun 2021 telah sejalan dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Dimana secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa capaian kinerja KPU Kabupaten Wajo dinilai dari indikator kinerja yang telah ditetapkan sebesar 84,64% dengan kategori BAIK dan sejalan dengan persentase realisasi anggaran yang mencapai 99.41%. hal ini menjadi tantangan besar bagi sebuah lembaga untuk terus mempertahankan kinerjanya maupun meningkatkannya pada tahun-tahun yang akan datang. (PPID)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,202 Kali.