Juli 2022, KPU Wajo tetapkan Hasil Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 288.094 Pemilih.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juli tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab. Wajo Pukul 09.00 Wita s.d selesai.

 

Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno ketujuh pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kab.Wajo dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo. 

Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Juli 2022 sebanyak 288.094. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.932, pemilih perempuan 152.162. 

Sementara Pemilih Baru sebanyak 17 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 144 Pemilih, di samping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 72 orang. Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 127 Pemilih dari PDPB pada bulan Juni 2022 sebanyak 288.221. 

Hal terebut dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan. 

Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022. Terlebih dahulu Ketua KPU Kabupaten Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022. 

Sambutan ketua KPU Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa PDPB merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu selain rapat-rapat koordinasi PDPB yang dilakukan pertriwulan juga perlu dilakukan koordinasi secara intens berbasis Desa dan Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Wajo dalam rangka untuk memperoleh data penduduk sebagai bahan PDPB 2022.

Selain itu perkembangan data-data coktas harus di maksimalkan dengan berkoordinasi memetakan data-data ganda, data tidak padan dan data meninggal dunia. untuk selanjutnya turun ke desa-desa melakukan coklit terbatas. 

Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022 dengan mengolah data dari berbagai sumber. 

"untuk bulan Juli ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru berasal dari Desa Abbanuangnge dan Desa Lowa 

Data Pemilih TMS berasal dari Desa Wajo Riaja, Desa Lowa, Desa Pakkanna, Desa Abbanuangnge, Desa Lampulung, Kel.Pattirosompe dan Desa Cinnongtabi". Ujarnya 

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini KPU Wajo juga tengah melakukan coklit terbatas terkait Data Tidak Padan, Data Meninggal dan Data Ganda. 

Hasil Coklit terbatas telah diperoleh dari Desa Lowa, Desa, Wajo Riaja, Desa Abbanuanngnge, Kel. Siwa dan Kel. Solo. 

Dalam kesempatan tersebut juga didorong agar KPU Wajo lebih memassifkan sosialiasasi Pemilu 2024 termasuk sosialisasi aplikasi lindungi hakmu dengan pemanfaatan kader-kader DP3 

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2022. 

Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 410 Kali.