
Awal Tahun 2022, KPU Wajo Tetapkan Pemilih Hasil PDPB
KPU Wajo,_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Januari tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab.Wajo Tanggal 31 Januari 2022 Pukul 09.00 Wita s.d selesai.
Rapat Pleno kali ini merupakan pleno pertama penetapan hasil PDPB, untuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kab.Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo.
Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Januari 2022 sebanyak 288.297. dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 136.011, pemilih perempuan 152.286. Adapun Pemilih Baru kali ini sebanyak 84 sedangkan Pemilih TMS sebanyak 12 Pemilih, Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami penambahan dari bulan lalu sebanyak 72 Pemilih, dimana PDPB pada bulan Desember 2021 sebanyak 288.225. hal ini dikarenakan data Pemilih Baru lebih dominan dari data Pemilih TMS.
Sebelum memasuki agenda penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022. Terlebih dahulu Ketua KPU Kab.Wajo (Haedar, S.Pd.I) membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022.
Sambutan ketua KPU Kab.Wajo menyampaikan bahwa PDPB kali ini merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu kedepannya perlu dilakukan koordinasi secara intens dalam memperoleh data-data pemilih dalam rangka mempermudah pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024. Selanjutnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab.Wajo (Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt) secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022. Dan untuk bulan Januari ini, merupakan periode awal di tahun 2022. Adapun sumber data PDPB yang sempat kami peroleh, untuk Pemilih Baru dari UPTD SMA-SMK Kab.Wajo (siswa SMA/SMK 17 tahun) dan Kecamatan Pammana begitupun dengan data pemilih TMS, juga bersumber dari Kecamatan Pammana dan Tanggapan Masyarakat (ujarnya).
Selanjutnya pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).